Abstrak
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari
kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas
perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN.
AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di
Singapura pada tanggal 27-28 Januari 1992. Adanya AFTA ini merupakan bagian
dari agenda pembentukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). AFTA dan MEA akan
perpengaruh pada persaingan tidak hanya di bidang pedagangan melainkan juga
pasar
tenaga kerja profesional. Untuk
menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, mampu bersaing dengan semua
bangsa di dunia, maka semua komponen masyarakat terutama dunia pendidikan di
tuntut perannya untuk meningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan
pembelajaran. Pustakawan sebagai bagian dari pelaku pengelola
informasi harus
mampu meningkatkan profesionalismenya
untuk menghadapi persaingan bebas dengan seksama, serta memainkan peran dalam
setiap peluang, tantangan dan ancaman yang tersedia.
Persaingan di pasar kerja